MAKALAH SOSIOLOGI
Tentang
“GANDER DAN KAJIAN TENTANG PEREMPUAN”
Disusun Oleh
Kelompok 04
Dian Mariasari (1100729)
Fitri Rahmayeni (1100705)
\
PROGRAM STUDI PSIKOLOGI
JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kajian kritis terhadap isu perempuan dan gender akhir-akhir ini menjadi suatu yang cukup mewarnai perdebatan baik secara teoretis maupun praktis kajian, dalam hal ini kerap kali dikaitkan sebagai suatu isu internasional. Dalam kenyataannya kemajuan pendidikan dan aktualisasi perempuan telah membawa mereka masuk dalam berbagai kesempatan kerja bahkan kesempatan dalam berpartisipasi politik secara non-formal maupun informal.
Sangat diharapkan akan semakin bertambah orang yang memiliki pemahaman utuh serta menyeluruh mengenai pergulatan hidup perempuan dan kajian gender yang semakin hari kian menunjukkan perkembangan terutama bagi para mahasiswa psikologi yang nantinya akan banyak menggeluti bidang seperti ini.karena dengan adanya pemahaman utuh dan menyeluruh tentang perempuan,dengan sendirinya akan tercipta kesetaraan dan kemitrasejajaran antara laki-laki dan perempuan dalam menggeluti berbagai permasalahan yang hingga kini masih melilit bangsa Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu perbedaan seks dan gander?
2.
Apa saja perbedaan gander dan ketidakadilan
3.
Perspektif gander
C.
Tujuan
1.
Menjelaskan apa apa saja perbedaan seks dan gander
2.
Menjelaskan perbedaan gander dan ketidakadilan
3.
Menjelaskan apa itu perspektif gander?
PEMBAHASAN
GANDER DAN KAJIAN TENTANG PEREMPUAN
Pengertian Gender
•
Kata "Gender" berasal dari bahasa Inggris "gender" berarti "jenis kelamin". Dalam Webter New World Dictionary, gender diartikan sebagai "perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku".
•
Di dalam Women Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membaut pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
•
Hilany M. Lips dalam bukunya yang terkenal Sex and Gender, an Introduction mengatakan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (cultural ecpectations for women and men), Pendapat ini sejalan dengan pendapat umumnya kaum feminis seperli Linda L. Lindsey, yang menganggap semua ketetapan masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laki-Iaki atau perempuan adalah termasuk bidang kajian gender (what A given society difines as masculine or feminine is a component of gender).
•
HT. Wilson dalam Sex and Gender mengartikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan laki-Iaki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan.
•
Elaine Showalter mengartikan gender lebih dari sekedar pembedaan laki¬-laki dan perempuan dilihat dari konstrukli sosial budaya. Ia menekankannya sebagai konsep analisis (an analytic concept) yang dapat digunakan untuk menunjukkan sesuatu.
•
Kantor Menteri Urusan Peranan Wanita dengan ejaan "gender". Gender diartikan sebagai "interpretasi mental dan kultural terhadap perbedaan kelamin yakni laki-laki dan perempuan. Gender biasanya dipergunakan untuk menunjukkan pembagian karya yang dianggap tepat bagi laki-laki dan perempuan.
Dari berbagli definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentilikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi sosial budaya. Gender dalam arti ini mendefinisikan laki-laki dan perempuan dari sudut non biologis.
Konsep gender yakni suatu hal yang melekat pada kaum laki-laki alan perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural sejarah perbedaan gender (gender difference) antara laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Oleh karena itu, terbentuknya perbedaan gender dikarenakan oleh banyak hal, diantaranya dibentuk, disosia1iasikan, diperkuat bahkan dikonstruksi secara sosil dan kultural melalui ajaran keagamaan maupun negara.
A.Perbedaan Seks dan Gander
Jenis Kelamin (seks) adalah perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologi laki-laki dan perempuan yang menentukan perbedaan peran mereka dalam menyelenggarakan upaya meneruskan garis keturunan. Perbedaan ini terjadi karena mereka memiliki alat-alat untuk meneruskan keturunan yang berbeda, yang disebut alat reproduksi. Alat reproduksi laki-laki dan perempuan hanya dapat berfungsi kalau dipadukan. Artinya alat reproduksi perempuan tidak bisa bekerja sendiri. Alat reproduksi laki-laki juga tidak bisa bekerja sendiri.
Alat reproduksi perempuan, yaitu: vagina, kandung telur, rahim, beserta fungsi hormon yang antara lain membantu mengeluarkan air susu ibu (ASI)
Alat reproduksi laki-laki yaitu penis, zakar, sperma, dan fungsi-fungsi hormon laki-laki yang melengkapi
Gender merupakan kajian tentang tingkah laku perem¬puan dan hubungan
sosial antara laki-laki dan perempuan (Saptari, 1997). Gender berbeda
dari seks atau jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang bersifat
biologis (Moore, 1988). Ini disebabkan yang dianggap maskulin dalam satu
kebudayaan bisa dianggap sebagai feminim dalam budaya lain. Dengan kata
lain, ciri maskulin atau feminim itu tergantung dari konteks
sosial-budaya bukan semata-mata pada perbedaan jenis kelamin
Sebagai contoh adalah sebagai berikut
Menjadi tukang batu dianggap tidak pantas dilakukan oleh perempuan, tetapi di Bali perempuan biasa menjadi tukang batu, tukang cat
Di kebanyakan masyarakat petani, bekerja kebun adalah tugas laki-laki; sedangkan di sejumlah masyarakat Papua, kerja kebun merupakan tugas utama perempuan, karena berburu adalah tugas utama laki-laki.
Tetapi gender dapat berubah dari waktu ke waktu karena adanya perkembangan yang mempengaruhi nilai-nilai dan norma-norma masyarakat tersebut. Misal:
Di Jawa Barat, sudah ada perempuan yang menjadi kepala desa karena meningkatnya pendidikan.
Di Sumba, laki-laki membantu-bantu ‘tugas perempuan’ dirumah tangga
Di Indonesia, sekarang sudah banyak mulai perempuan yang menjadi dokter, insinyur, dan pengusaha.
Berikut ini adalah table perbedaan gender dan jenis kelamin (seks)
Jenis Kelamin (Seks)
Gender
Merupakan perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan.
Perbedaan sex sama diseluruh dunia bahwa perempuan bisa hamil sementara laki-laki tidak, sifatnya Universal.
Perbedaan sex tidak berubah dari waktu ke waktu. Dari dulu hingga sekarang dan masa datang , laki-laki tidak mengalami menstruasi dan tidak dapat hamil.
Merupakan perbedaan peran, hak, dan kewajiban, kuasa dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan masyarakat,
Gender tidak sama di seluruh dunia, tergantung dari budaya dan perkembangan masyarakat di satu wilayah, sifatnya lokal.
Gender berubah dari waktu ke waktu. Setiap peristiwa dapat merubah hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.
B. Gander dan ketidakadilan
Gender tidak menjadi masalah apabila terjadi kesepakatan kedua pihak (laki-laki perempuan) didalam pembagian tugas dan kedua belah pihak memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan kegiatan lain di luar untuk memenuhi kebutuhan bemasyarakat dan mengembangkan diri.
Gender akan dipermasalahkan apabila adanya perbedaan (diskriminasi) perlakuan dalam akses, partisipasi, kontrol dalam menikmati hasil pembangunan antara laki-laki dan perempuan. Dan juga tidak adanya kesetaraan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan didalam pembagian peran, tanggung jawab, hak, kewajiban serta fungsi sebagai anggota keluarga maupun masyarakat yang akhirnya tidak menguntungkan kedua belah pihak.
. Pihak yang mengalami kerugian itu disebut mengalami ketertindasan atau ketidakadilan gander.
Keadaan salah satu jenis gender lebih baik keadaan dan kedudukannya dari jenis gender lain, disebut juga ketimpangan gander. Ketimpangan atau ketidakadilan gender tidak mutlak berarti penindasan perempuan, walaupun benar perempuan lebih banyak mengalami ketimpangan karena budaya kita yang patriarki atau mengutamakan laki-laki sehingga peempuanlah yang paling terkena dampaknya.
Berikut adalah beberapa dampak atau akibat dari ketidakadilan gander
Penomorduaan (Subordinasi)
peminggiran (Marginalisasi)
beban ganda (Double Burden)
kekerasan (Violence)
Pelabelan Negatif (Stereotype)
1. Subordinasi
Pandangan gender ternyata bisa menimbulkan subordinasi terhadap perempuan. Anggapan bahwa perempuan itu irrasional atau emosional sehingga perempuan tidak bisa tampil memimpin, berakibat munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi yang tidak penting.
Subordinasi karena gender tersebut terjadi dalam segala macam bentuk yang berbeda dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu. Di Jawa, dulu ada anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, toh akhirnya akan ke dapur juga. Bahkan pemerintah pernah memiliki peraturan bahwa jika suami akan pergi belajar (jauh dari keluarga), dia bisa mengambil keputusan sendiri. Sedangkan bagi istri yang hendak tugas belajar ke luar negeri harus seizin suami. Dalam rumah tangga, masih sering terdengar jika keuangan keluarga sangat terbatas, dan harus mengambil kepulusan untuk menyekolahkan anak-anaknya, maka anak-anak laki akan mendapatkan prioritas utama. Praktis/ perbuatan seperti itu sesungguhnya berangkat dari kesadaran gender yang tidak adil.
2. Marginalisasi
Proses marginalisasi yang mengakibatkan kemiskinan. sesungguhnya banyak sekali terjadi dalam masyarakat dan negara yang menimpa kaum laki-laki dan perempuan yang disebabkan oleh berbagai kejadian, misalnya; penggusuran, bencana alam atau proses eksploitasi, namun adalah satu bentuk pemiskinan, disebabkan oleh gender. Ada beberapa perbedaan jenis dan bentuk, tempat dan waktu serta mekanisme protes marginalisasi kaum perempuan karena perbedaan gender tersebut. Dari segi sumbernya bisa berasal dari kebijakan pemerintah, keyakinan, tafsir agama, keyakinan tradisi dan kebiasaan atau bahkan asumsi ilmu pengetahuan.
Banyak studi telah dilakukan dalam rangka membahas program pembangunan pemerintah yang menjadi penyebab kemiskinan kaum perempuan. Misalnya program _adaya pangan atau revolusi hijau (green revolution) secara otonomi telah menyingkirkan kaum perempuan dan pekerjaannya sehingga memiaskinkan mereka. Di Jawa misalnya, program revolusi hijau dengan memperkenatkan jenil padi unggul yang timbul lebih rendah, dan pendekatan panen dengan sistem tebang menggunakan bibit tidak lagi memungkinkan pemanenan menggunakan ani-ani padahal alat tersebut melekat dan digunakan oleh kaum perempuan. Akibatnya banyak kaum perempuan miskin di dan termarginalkan yakni semakin miskin dan tersingkir karena tidak mendapatkan pekerjaan disawah padi musim panen. Berarti program revolusi hijau dirancang tanpa mempertimbankan aspek gender.
Marginalisasi kaum perempuan tidak saja terjadi di tempat pekerjaan, tetapi rugi dalam rumah tangga, masyarakat atau kultur atau bahkan bangsa. Marginalisasi terhadap perempuan sudah terjadi sejak di rumah tangga dalam bentuk diskriminasi atas anggota keluarga yang laki-laki dan perempuan. Marginalisasi juga diperkuat oleh adat-istiadat maupun tafsir keagamaan misalnya banyak di antara suku-suku di Indonesia yang tidak memberi hak kepada perempuan untuk mendapatkan waris sama sekali. Sebagian tafsir keagamaan memberi hak waris setengah dari hak waris laki-laki terhadap kaum perempuan.
4.
Double Burden
Adanya anggapan bahwa kaum perempuan memiliki sifat memelihara dan rajin serta tidak cocok untuk menjadi kepala rumah tangga, berakibat bahwa semua pekerjaan domestik rumah tangga menjadi tanggung jawab perempuan.
Manifestasi ketidakadilan gender dalam bentuk margina1isasi ekonomi, subordinasi, kekerasan, stereotipe dan beban kerja tersebut terjadi di berbagai tingkatan. Pertama, manifestasi ketidakadilan gender tersebut teljadi di tingkat negara. Kedua, manifestasi ketidakadilan gender terjadi di tempat kerja, organisasi, maupun dunia pendidikan. Ketiga, manifestasi ketidakadilan gender juga terjadi pada adapt-istiadat, masyarakat di banyak kelompok etnik, dalam kultur suku-suku atau dalam tradisi keagamaan.
5. Violence
Kekerasan (violence) adalah serangan atau invansi (assault) terhadap fisik maupun integritas mental pslikologis seseorang.
Kekerasan terhadap sesama manusia pada dasarya berawal dari berbagai sumber, namun jelas satu kekerasan terhadap satu jenis ke1amin tertentu yang disebabkan oleh bias gender ini. Kekerasan yang disebabkan oleh bias gender ini disebut gender related violence. Pada dasarnya, kekerasan gender disebabkan oleh ketidaksetaraan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Banyak maestrim dan bentuk kejahatan yang bila dikategorikan sebagai kekerasan gender, di antaranya:
Pertama, bentuk pemerkosaan terhadap perempuan
Kedua, tindakan pemukulan dan serangan fisik yang terjadi di rumah tangga (domestic violence), termasuk tindak kekerasan dalam bentuk penyiksaan terhadap anak-anak (cild abuse).
Ketiga, bentuk penyiksaan yang mengarah pada organ alat kelamin (genital mutilation), misalnya penyunatan terhadap anak perempuan.
Keempat, kekerasan dalam bentuk pelacuran (prostitution). Pelacuran merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang diselenggerakan oleh suatu mekanisme ekonomi yang merugikan kaum perempuan.
Kelima, kekerasan dalam bentuk propaganda pornografi adalah jenis kekerasan lain terhadap perempuan. Jenis kekerasan ini termasuk jenis kekerasan non-fisik, yakni pelecehan terhadap kaum perempuan dimana tubuh perempuan dijadikan obyek demikian juga dengan seseorang.
Keenam, kekerasan dalam bentuk sterilisasi dalam Keluarga berencana (enforced sterilization). Keluarga berencana di banyak tempat temyata telah menjadi sumber kekerasan terhadap perempuan.
Ketujuh, adalah jenis kekerasan terselubung (molestion), yakni memegang atau menyentuh bagian tertentu dari tubuh perempuan dari berbagai cara dan kesempatan tanpa kerelaan si pemilik tubuh. Jenis kekerasan seperli ini sering terjadi di tempat pekerjaan ataupun di tempat umum, seperti dalam bus.
Kedelapan, tindakan kejahatan terhadap perempuan yang paling umum dilakukan di masyarakat yakni yang dikenal dengan pelecehan seksual atau sexual and emotional harrasment.
Ada beberapa bentuk yang bisa dikategorikan pelecehan seksual, diantaranya adalah:
•
Menyampaikan lelucon jorok secara vulgar kepada seseorang dengan cara dirasakan dengan sangat sensitif.
•
Menyakiti atau membuat malu seseorang dengan omongan kotor.
•
Menginterogasi seseorang tentang kehidupan atau kegiatan seksualnya atau kehidupan pribadinya.
•
Meminta imbalan seksual dalam rangka janji untuk mendapatkan kerja atau untuk mendapatkan promosi atau janji-janji lainnya.
•
Menyentuh atau menyenggol bagian tubuh tanpa ada minat atau tanpa seizin dari yang bersangkutan.
6. streotipe
Secara umum stereotipe adalah pelabelan atau penandaan terhadap suatu kelompok tertentu. Celakanya, stereotipe aelalu merugikan dan menimbulkan kelidakadilan.
Stereotipe yang diberikan kepada suatu suku bangsa tertentu misalnya Yahudi di Barat, Cina dan Asia Tenggara, telah merugikan suku bangsa tersebut. Salah satu garis stereotipe itu adalah yang bersumber dari pandangan gender. Banyak sekali ketidakadilan jenis kelamin tertentu, umumnya perempuan yang bersumber dari penandaan (stereotipe) yang dilakukan pada mereka. Misalnya penandaan yang berawal dari asumsi bahwa perempuan bersolek adalah dalam rangka memancing perhatian lawan jenisnya, maka tiap ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual selalu dikaitkan dengan stereotipe ini.
Bahkan jika ada pemerkosaan yang dialami oleh perempuan, masyarakat berkecenderungan menyalahkan korbannya. Masyarakat memiliki anggapan bahwa tugas utama kaum perempuan adalah melayani suami. Stereotipe ini berakibat wajar sekali bila pendidikan kaum perempuan dinomorduakan. Stereotipe terhadap kaum perempuan ini terjadi di mana-mana. Banyak peraturan pemerintah, aturan keagamaan, kultur dan kebiasan masyarakat yang dikembangkan karena stereotipe tersebut.
D.
Perspektif Gander
Dalam studi gender dikenal beberapa teori yang cukup berpengaruh dalam menjelaskan latar belakang perbedaan dan persamaan peran gender laki¬-laki dan perempuan, antara lain sebagai berikut:
1.
Teori Psikoanalisa/ Identifikasi
Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Sigmund Freud (1856-1939). Teori ini mengungkapkan bahwa perilaku dan kepribadian laki-laki dan perempuan sejak awal ditentukan oleh perkembangan seksualitas. Freud menjelaskan kepribadian seseorang tersusun atu tiga struktur.
Pertama, id, sebagai pembawaan sifat-sifat fisik biologis seseorang sejak lahir, termasuk nafau seksual dan insting yang cenderung selalu agresif.
Kedua, ego, bekerja dalam lingkup rasional dan berupaya menjinakkan keinginan agresif dari id. Ego berusaha mengatur antara keinginan subyektif individual dan tuntutan obyektif realitas sosia.
Ketiga, super ego, berfungsi sebagai aspek moral dalam kepribadian, berupaya mewujudkan kesempurnaan hidup, lebih dari sekedar mencari kesenangan dan kepuasan.
2.
Teori Funsionalis Struktural
Teori ini berangkat dari asumsi bahwa suatu masyarakat terdiri atas berbagai bagian yang saling mempengaruhi.
Teori ini mencari unsur-unsur mendasar yang berpengaruh di dalam suatu masyarakat, mengidentifikasi fungsi setiap unsur, dan menerangkan bagaimana fungsi unsur-unsur tersebut didalam masyarakat.
Sebenamya teori struktura1is dan teori fangsionalis dibedakan oleh beberapa ah1i, seperti Hilany M. Lips dan SA. Shield. Teori strukturalis lebih condong ke persoalan sosiologis, sedangkan teori fungsionalis lebih condong ke persoalan psikoiogs.
R. Dahrendolf, salah seorang pendukung teori ini, meringkaskan prinsip-prinsip teori ini sebagai berikut:
•
Suatu masyarakat adalah suatu kesatuan dari berbagai bagian.
•
Sistem-sistem sosial senantiesa terpelihara karena mempunyai perangkat mekanisme kontrol.
•
Ada bagian-bagian yang tidak berfungsi tetapi bagian-bagian itu dapat dipelihara dengan sendirinya atau hal itu melembaga dalam waktu yang cukup lama.
•
Perubahan terjadi secara berangsur-angsur.
•
Integrasi sosial dicapai melalui persepakatan mayoritas anggota masyarakat terhadap seperangkat nilai. Sistem nilai adalah bagian yang paling stabil di dalam suatu sistem masyarakat. .
3.
Teori Konflik
Dalam soal gender, teori konflik diidentikkan dengan teoti Marx karena begitu kuat pengaruh Karl Marx di dalamnya. Teori ini berangkat dari asumsi bahwa dalam susunan di dalam suatu masyarakat terdapat beberapa kelas yang saling memperebutkan pengaruh dan kekuasaan. Siapa yang memiliki dan menguasai smber-sumber produksi dan distribusi merekalah yang memiliki peluang untuk memainkan peran utama di dalamnya.
Marx yang kemudian dilengkapi oleh Friedrich Engels mengemukakan satu gagasan menarik bahwa perbedaan dan ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan, tidak disebabkan oleh perbedaan sosioiogis, tetapi merupakan bagian dari penindasan, dari kelas yang berkumpil dalam relasi produksi yang diterapkan dalam konsep keluarga (family).
Hubungan suami dan istri tidak ubahnya dengan hubungan proletar dan borjuis, hamba dan tuan, pemeras dan yang diperas. Dengan kata lain, ketimpangan gender dalam masyarakat bukan karena faktor biologis atau pemberian Tuhan (divine creation), tetapi karena konstruksi masyarakat (social contribution).
4.
Teori-teori Feminis
Pandangan feminis terhadap perbedaan peran gender laki-laki dan perempuan secara umum dapat dikategorikan kepada tiga kelompok sebagai berikut:
a. Feminisme Liberal
Tokoh aliran ini antara lain Margaret Faller (1810-1850), Harrief Martineau (1802-1876), Anglina Grimke (1792-1873), dan Susan Anthony (1820-1906). Dasar pemikiran kelompok ini adalah semua manusia laki-laki dan perempuan, diterapkan seimbang dan serari dan mestinya tidak terjadi penindasan antara satu dengan lainnya.
b. Feminisme Marxis-Solialis
Aliran ini mulai berkembang di Jerman dan Rusia dengan menampilkan beberapa tokohnya, seperti Clara Zefkir (1857-1933) dan Rosa Luxemburg (1871-1919). Berdasarkan jenis kelamin dengan melontarkan isu bahwa ketimpangan peran antara kedua jenis kelamin ini sesunggubnya lebih disebabkan oleh faktor budaya alam.
c. Feminisme Radikal
AliIan ini mulai muncul di awal abad ke-19 dengan mengangkat isu besar, menggugat semua lembaga yang dianggap merugikan perempuan, karena term ini jelas-jelas menguntungkan laki-laki Lebih dari itu, di antara kaum feminis radikal ada yang lebih ekstrim, tidak hanya menuntut persamaan hak dengan laki-laki tetapi juga persamaan seksual, dalam arti kepuasan seksual juga diperoleh dari sesama perempuan sehingga mentolelir praktek lesbian.
d. Teori Sosio-Biologis
Teori ini dikembangkan oleh Pierre Van Den Berghe, Lionel Tiger dan Robin Fox dan intinya bahwa semua pengaman peran jenis kelamin tercermin dari “biogram” dasar yang diwarnai manusia modern dari nenek moyang primat dan hominidmereka. Integritas keunggulan laki-Iaki tidak saja ditentukan oleh factor biologis tetapi juga elaborasi kebudayaan atau biogram manusia. Teori ini disebut “bio-sosial” karena melibatkan faktor biologis dan sosiaI dalam menjelaskan relasi gender.
KESIMPULAN
Gender merupakan kajian tentang tingkah laku perempuan dan hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan (Saptari, 1997).
Gender berbeda dari seks atau jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang bersifat biologis (Moore, 1988). Ini disebabkan yang dianggap maskulin dalam satu kebudayaan bisa dianggap sebagai feminim dalam budaya lain. Dengan kata lain, ciri maskulin atau feminim itu tergantung dari konteks
social dan budaya bukan semata-mata pada perbedaan jenis kelamin saja.
Ketertinggalan perempuan mencerminkan masih adanya ketidakadilan dan ketidak setaraan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia, hal ini dapat terlihat dari gambaran kondisi perempuan di Indonesia.
Sesungguhnya perbedaan gender dengan pemilahan sifat, peran, dan posisi tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan.
Namun pada kenyataannya perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidak adilan, bukan saja bagi kaum perempuan, tetapi juga bagi kaum laki-laki.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto,Kamto.2004.Pengantar sosiologi.Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.Jakarta
Daulay,Harmona.2007.Perempuan dalam Kemelut Gander.USUpress.medan
Google search.gender dan jenis kelamin.posted on oktober 9,2006.diakses pada tanggal 23 april 2012